Profil PPID Kelurahan Tambakharjo

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Tambakharjo bertugas mengelola dan memberikan layanan informasi publik sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan profesional di lingkungan Kelurahan Tambakharjo.

Misi

  • Menyediakan informasi publik secara berkala dan akurat.
  • Meningkatkan standar layanan permohonan informasi.
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
0

Dokumen Informasi Tersedia

Tugas & Fungsi

Pengelolaan Informasi

Mengoordinasikan pengumpulan, pendokumentasian, dan pengarsipan seluruh dokumen informasi publik di wilayah kelurahan secara sistematis.

Pelayanan Publik

Menyediakan layanan konsultasi dan pemenuhan permohonan informasi bagi warga secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.

Lapor Semar WhatsApp Savira