TRANSPARANSI • AKUNTABILITAS • PELAYANAN CEPAT • KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KELURAHAN TAMBAKHARJO • UU NO. 14 TAHUN 2008 TRANSPARANSI • AKUNTABILITAS • PELAYANAN CEPAT • KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KELURAHAN TAMBAKHARJO • UU NO. 14 TAHUN 2008

Tentang PPID

PPID Kelurahan Tambakharjo merupakan garda terdepan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kami berkomitmen untuk mengelola, mendokumentasikan, dan menyajikan informasi publik secara akurat dan mudah diakses, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan bagi seluruh warga.

Tugas & Fungsi

Mengelola dan mengumpulkan informasi publik secara sistematis.
Menyimpan dan mendokumentasikan arsip informasi kelurahan.
Memberikan layanan permohonan informasi kepada masyarakat.
Melakukan pengujian konsekuensi informasi yang dikecualikan.

Jenis Informasi

Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Setiap Saat
Informasi Dikecualikan
Lapor Semar WhatsApp Savira