Posyandu Tambakharjo
Pos Pelayanan Terpadu • Kelurahan Tambakharjo
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang No. 1 Tahun 2025
Profil Posyandu
Posyandu Kelurahan Tambakharjo merupakan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang menjadi garis terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kami berfokus pada upaya promotif dan preventif untuk menciptakan generasi Tambakharjo yang sehat dan tangguh.
Melalui Perwal Kota Semarang No. 1 Tahun 2025, Posyandu kini memiliki peran yang lebih kuat dalam koordinasi pembangunan kesehatan di tingkat akar rumput.
Tugas dan Fungsi
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar terintegrasi.
Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita secara rutin.
Edukasi dan penyuluhan kesehatan ibu, anak, dan lansia.
Aksi percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting.
Koordinasi pelaksanaan imunisasi dasar lengkap.
Mobilisasi partisipasi masyarakat dalam budaya hidup sehat.
Layanan Utama
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan balita.
- Pemberian vitamin A dan suplemen gizi tambahan.
- Layanan imunisasi rutin bagi bayi dan balita.
- Pemeriksaan kesehatan rutin bagi ibu hamil.
- Penyuluhan gizi seimbang dan MPASI.
- Konsultasi kesehatan bagi keluarga.
Jadwal Pelayanan
WAKTU PELAKSANAAN
Minggu Pertama Setiap Bulan
Pukul 08.00 – 11.00 WIB
*Jadwal dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing RW di Kelurahan Tambakharjo.
Landasan Hukum
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
- Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
- Peraturan Pemerintah terkait Tata Kelola Pemerintahan Daerah.
English