PKK Tambakharjo

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga • Kabinet Bhakti Karya

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang No. 1 Tahun 2025

Profil Lembaga

PKK Kelurahan Tambakharjo merupakan bagian integral dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Kelurahan. Fokus utama kami adalah pemberdayaan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin di wilayah Tambakharjo.

Sesuai Perwal Kota Semarang No. 1 Tahun 2025, kepengurusan PKK dibentuk melalui mekanisme partisipatif dan ditetapkan secara legal melalui Keputusan Lurah.

Tugas & Fungsi Strategis

Meningkatkan kesejahteraan keluarga lahir dan batin.
Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan wilayah.
Meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan keluarga.
Mendukung program kesehatan masyarakat (Posyandu & Stunting).
Pengembangan ekonomi keluarga melalui UP2K.
Mewujudkan ketahanan keluarga dan pola asuh anak yang tepat.

10 Program Pokok PKK

  • Penghayatan & Pengamalan Pancasila
  • Gotong Royong
  • Pangan
  • Sandang
  • Perumahan & Tata Laksana Rumah Tangga
  • Pendidikan & Keterampilan
  • Kesehatan
  • Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  • Kelestarian Lingkungan Hidup
  • Perencanaan Sehat

Kerangka Organisasi

TP PKK KELURAHAN TAMBAKHARJO
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Pokja I s/d Pokja IV

Landasan Hukum

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
  2. Hasil Rakernas PKK yang berlaku.
  3. Peraturan Perundang-undangan tentang Pemerintahan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat.

PEMERINTAH KOTA SEMARANG
Kelurahan Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat
© 2026 Dashboard LKK Tambakharjo

Lapor Semar WhatsApp Savira