LPMK KELURAHAN TAMBAKHARJO

Kabinet Bhakti Karya - Implementasi Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025

Profil Lembaga

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tambakharjo merupakan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk sebagai mitra Pemerintah Kelurahan dalam mengelola, merencanakan, dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif.

Visi dan Misi

Visi: Mewujudkan kemandirian masyarakat Tambakharjo melalui sinergi pembangunan yang berkelanjutan.

  • Mendorong keterlibatan aktif warga dalam forum Musrenbang.
  • Mengembangkan potensi ekonomi mikro di wilayah pesisir.
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendampingan struktural.

Bidang Sektoral

Pembangunan Infrastruktur
Ekonomi dan UMKM
Kesehatan Masyarakat
Pemuda dan Olahraga
Pendidikan dan Sosial
Keagamaan
Hukum dan Keamanan
IT dan Publikasi

Timeline Regulasi

Januari 2025 Penetapan dasar hukum Perwal No. 1 Tahun 2025.
Februari 2025 Penyesuaian fungsional bidang sektoral lembaga.
© 2026 Pemerintah Kota Semarang - Kelurahan Tambakharjo
Lapor Semar WhatsApp Savira