LPMK KELURAHAN TAMBAKHARJO
Kabinet Bhakti Karya - Implementasi Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025
Profil Lembaga
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tambakharjo merupakan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk sebagai mitra Pemerintah Kelurahan dalam mengelola, merencanakan, dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif.
Visi dan Misi
Visi: Mewujudkan kemandirian masyarakat Tambakharjo melalui sinergi pembangunan yang berkelanjutan.
- Mendorong keterlibatan aktif warga dalam forum Musrenbang.
- Mengembangkan potensi ekonomi mikro di wilayah pesisir.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendampingan struktural.
Bidang Sektoral
Pembangunan Infrastruktur
Ekonomi dan UMKM
Kesehatan Masyarakat
Pemuda dan Olahraga
Pendidikan dan Sosial
Keagamaan
Hukum dan Keamanan
IT dan Publikasi
Timeline Regulasi
Januari 2025
Penetapan dasar hukum Perwal No. 1 Tahun 2025.
Februari 2025
Penyesuaian fungsional bidang sektoral lembaga.
English