Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Kelurahan Tambakharjo • Berlandaskan Peraturan Wali Kota Semarang No. 1 Tahun 2025

Eksistensi & Peran Strategis

LKK di Kelurahan Tambakharjo berperan sebagai Mitra Strategis Pemerintah Kota Semarang dalam menggerakkan partisipasi publik. Sesuai regulasi terbaru, LKK berfungsi mengonsolidasikan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan (Musrenbang) serta memperkuat kohesi sosial melalui semangat gotong royong.

Ditetapkan Pada
2 Januari 2025
Status Regulasi
Perwal Aktif

Struktur & Masa Jabatan

Jenis Lembaga Fungsi Utama Masa Bakti
RT / RWPelayanan Adminduk & Kerukunan5 Tahun
PKKKesejahteraan Keluarga5 Tahun
Karang TarunaPembinaan Pemuda5 Tahun
LPMKPembangunan Partisipatif5 Tahun
PosyanduKesehatan Dasar5 Tahun

Alur Pembentukan

1
Musyawarah Mufakat
Pertemuan unsur warga untuk memilih pengurus.
2
Verifikasi Berkas
Pemeriksaan persyaratan oleh pihak Kelurahan.
3
Legalitas SK
Penerbitan SK Lurah sebagai landasan hukum.

Kriteria Pengurus

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Penduduk Kelurahan Tambakharjo
  • Loyalitas & Dedikasi Sosial Tinggi
  • Bukan Pengurus Partai Politik

Sumber Pendanaan

Operasional LKK dikelola secara transparan melalui sumber:

APBD Kota Swadaya Murni Hibah Sah

PEMERINTAH KOTA SEMARANG
Kelurahan Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat
Disusun berdasarkan Lampiran Lembaran Daerah Kota Semarang No. 1 Th. 2025

Lapor Semar WhatsApp Savira